LPSK Serahkan Bahan Revisi UU LPSK Agustus Nanti Kamis, 29 Juli 2010 | 08:22 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya sedang melakukan pembahasan mengenai rencana revisi undang-undang LPSK. "Tim kita sudah jalan, Agustus nanti kemungkinan sudah bisa diberikan ke Menkumham,"kata Abdul Haris kepada Tempo, di Jakarta, Rabu (28/7) malam. File lengkap dapat dibaca di sini |
UU LPSK Tak "Merangsang" Jadi Whistle Blower Kamis, 29 Juli 2010 | 09:14 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta Masalah whistle blower masih tetap menjadi perdebatan. Hingga saat ini belum ada yang bisa menjamin seseorang yang membongkar kasus kejahatan hukum termasuk korupsi,bisa aman. "Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak cukup merangsang seseorang untuk mengungkap suatu kasus,"ujar Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Teten Masuki di Jakarta, Rabu (28/7) malam. |
|
Press Release No.01/LPSK/PR/VII/2010 Penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Jakarta, 6 Juli 2010, Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, jalan MT Haryono Jakarta, pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Panandatangan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Abdul Bari Azed, S.H., M.H bertindak untuk dan atas nama Kementerian Hukum dan HAM dengan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, S.H., LLM bertindak untuk dan atas nama Lembaga perlindungan Saksi dan Korban. Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama tersebut disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Patrialis Akbar, S.H., M.H. File lengkap format PDF dapat diunduh dengan cara klik di sini |
|
LPSK dan War Crimes Studies Center Adakan Seminar Internasional Jakarta, 17 Juni 2010, Bertempat di Puri Putri Grand Sahid Hotel Jakarta Pusat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama dengan War Crimes Studies Center (WCSC) dari University of California, Berkeley USA menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Penegakan Hukum Dalam Pendekatan Perlindungan Saksi dan Korban.”
|
|
Selanjutnya...
|
|