|
Sidang Paripurna Kembali Digelar Majelis Pemeriksa
Jakarta, 15 Februari 2010, Bertempat di Ruang Rapat LPSK, Lantai 4, Majelis Pemeriksa kembali menggelar Sidang Paripurna. Untuk kedua kalinya 2 Anggota LPSK Terperiksa (I ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi) tidak hadir namun Majelis Pemeriksa yang diketuai Dr. Akil Muchtar, S.H., M.H. tetap melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan beberapa saksi yang dipandang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh I Ktut Sudiharsa dan Myra diarsi. Selain itu, rencananya besok (16 Februari 2010) Majelis Pemeriksa akan menghadirkan Ahli Filsafat dan Etika untuk dimintai pendapat terkait kasus ini.
|
Abdul. H. Semendawai Lies Sulistiani Lili P. Siregar R.M. Sindhu Krishno Teguh Soedarsono

Ketua Wakil Ketua Anggota Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Anggota Bidang Pengawasan, Anggota Bidang Kerjasama, dan Diklat
& Plt. Bidang Perlindungan Litbang, dan Pelaporan & Plt. Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas
Dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSK, Anggota dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat berdasarkan Permensesneg No. 5 Tahun 2009

Aidi Rusli
(Sekretaris LPSK)