|
Prof. David Cohen dari War Crime Study Center (Berkeley University, USA) Kunjungi LPSK
Jakarta, 22 Februari 2010, Prof. David Cohen dari War Crime Study Center (Berkeley University) mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Bertempat di Ruang Rapat LPSK (Lt. 4), Prof. David Cohen diterima oleh Abdul Haris Semendawai (Ketua LPSK), 3 (tiga) orang Anggota LPSK yaitu Lies Sulistiani, Lili Pintauli, Teguh Soedarsono, serta beberapa tenaga ahli dan pegawai LPSK. Selain membahas dan mendiskusikan beberapa isu terkait perlindungan saksi dan korban, kunjungan Prof. David Cohen hari ini dimaksudkan untuk membicarakan kerjasama antara War Crime Study Center dan LPSK dalam mengadakan Workshop yang rencananya akan diadakan bulan Juni dan Oktober 2010. Dalam waktu dekat (Juni 2010)Workshop ini akan difokuskan pada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan menghadirkan narasumber sebanyak 4 (empat) orang yang berasal dari lembaga-lembaga yang telah berpengalaman dalam menjalankan aktivitas perlindungan saksi dan korban di kancah internasional. Adapun tujuan utama Workshop ini adalah untuk menumbuhkan serta meningkatkan sensitifitas perlindungan saksi dan korban bagi aparat penegak hukum. Menurut Prof. David Cohen, Workshop ini penting bagi LPSK karena dengan adanya sensitifitas dan pemahaman yang sama akan arti penting perlindungan saksi dan korban, akan mudah bagi LPSK untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara hak-hak saksi dan korban.
|
Abdul. H. Semendawai Lies Sulistiani Lili P. Siregar R.M. Sindhu Krishno Teguh Soedarsono

Ketua Wakil Ketua Anggota Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Anggota Bidang Pengawasan, Anggota Bidang Kerjasama, dan Diklat
& Plt. Bidang Perlindungan Litbang, dan Pelaporan & Plt. Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas
Dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSK, Anggota dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat berdasarkan Permensesneg No. 5 Tahun 2009

Aidi Rusli
(Sekretaris LPSK)