|
Bertempat di Bukit Indah Plaza Hotel, Purwakarta - Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menggelar Konsinyering "Penyusunan Modul Diklat Peningkatan Kemampuan Managerial/Administratif Perlindungan Saksi dan Korban (Modul Diklat B II dan B III)." Konsinyering yang diikuti oleh Anggota dan Pegawai LPSK tersebut menghadirkan beberapa Narasumber dari instansi/lembaga yang memiliki keahlian, pengetahuan, dan pengalaman di bidang sesuai tema modul diklat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada: Tanggal: 4-6 Mei 2010 Tempat: Bukit Indah Plaza Hotel, Purwakarta - Jawa Barat
|
Abdul. H. Semendawai Lies Sulistiani Lili P. Siregar R.M. Sindhu Krishno Teguh Soedarsono

Ketua Wakil Ketua Anggota Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Anggota Bidang Pengawasan, Anggota Bidang Kerjasama, dan Diklat
& Plt. Bidang Perlindungan Litbang, dan Pelaporan & Plt. Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas
Dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSK, Anggota dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat berdasarkan Permensesneg No. 5 Tahun 2009

Aidi Rusli
(Sekretaris LPSK)