|
Menindaklanjuti Permohonan Perlindungan Komjen Pol. Susno Djuadji, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengadakan KONFERENSI PERS pada: Hari/Tanggal: Senin, 24 Mei 2010 Jam: 18.00 WIB - Selesai Tempat: Ruang Rapat LPSK Lantai 4 Agenda: Sikap LPSK Terhadap Permohonan Perlindungan Komjen Pol. Susno Djuadji.
|
Abdul. H. Semendawai Lies Sulistiani Lili P. Siregar R.M. Sindhu Krishno Teguh Soedarsono

Ketua Wakil Ketua Anggota Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Anggota Bidang Pengawasan, Anggota Bidang Kerjasama, dan Diklat
& Plt. Bidang Perlindungan Litbang, dan Pelaporan & Plt. Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas
Dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSK, Anggota dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat berdasarkan Permensesneg No. 5 Tahun 2009

Aidi Rusli
(Sekretaris LPSK)