|
LPSK Menjadi Delegasi Indonesia dalam Expert Group Meeting on the Criminal Justice Response to Support Victims of Terrorism
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya kedudukan korban sebagai salah satu komponen kunci suksesnya pengungkapan kejahatan terorisme. UNODC melalui kegiatan ini akan mengembangkan publikasi khusus dari pengalaman-pengalaman dan praktik negara (yang terlibat dalam kegiatan ini) dalam menyediakan dukungan terhadap korban terorisme serta mengimplementasikan standar internasional. Kegiatan ini diharapkan akan bermuara pada adanya pertukaran pengalaman antar negara dalam menangani korban-korban tindak pidana terorisme. Dengan saling bertukar pengalaman diharapkan seluruh aspek kebutuhan korban tindak pidana terorisme dapat dipenuhi. Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah permulaan dari sejumlah rencana yang telah disusun oleh UNODC. Sebagai tindaklanjut pertemuan ini, masing-masing negara diminta untuk memberikan sejumlah masukan tentang penanganan korban tindak pidana terorisme yang telah dilakukan di negara-negara peserta. Selanjutnya, paling lambat pada akhir tahun 2010 direncanakan akan diadakan pembahasan tahap dua yaitu pembahasan masukan dari negara-negara peserta. (Rista Magdalena) |
Abdul. H. Semendawai Lies Sulistiani Lili P. Siregar R.M. Sindhu Krishno Teguh Soedarsono

Ketua Wakil Ketua Anggota Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Anggota Bidang Pengawasan, Anggota Bidang Kerjasama, dan Diklat
& Plt. Bidang Perlindungan Litbang, dan Pelaporan & Plt. Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas
Dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSK, Anggota dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat berdasarkan Permensesneg No. 5 Tahun 2009

Aidi Rusli
(Sekretaris LPSK)