LPSK Serahkan Bahan Revisi UU LPSK Agustus Nanti Kamis, 29 Juli 2010 | 08:22 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya sedang melakukan pembahasan mengenai rencana revisi undang-undang LPSK. "Tim kita sudah jalan, Agustus nanti kemungkinan sudah bisa diberikan ke Menkumham,"kata Abdul Haris kepada Tempo, di Jakarta, Rabu (28/7) malam. |
Abdul. H. Semendawai Lies Sulistiani Lili P. Siregar R.M. Sindhu Krishno Teguh Soedarsono

Ketua Wakil Ketua Anggota Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Anggota Bidang Pengawasan, Anggota Bidang Kerjasama, dan Diklat
& Plt. Bidang Perlindungan Litbang, dan Pelaporan & Plt. Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas
Dalam menjalankan tugas dan fungsi LPSK, Anggota dibantu oleh seorang Sekretaris yang diangkat berdasarkan Permensesneg No. 5 Tahun 2009

Aidi Rusli
(Sekretaris LPSK)