INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
09 Apr 2017
Ditulis oleh Publisher
Doc : Photo LPSK
JAKARTA, LPSK – Komitmen dan integritas penting bagi alumni fakultas hukum dalam mengarungi dunia kerja pascamenempuh pendidikan di kampus. Demikian pesan yang disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai dalam Sidang Senat Terbuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM di Jakarta, Sabtu (8/4).
Apalagi, menurut Semendawai, tantangan dalam penegakan hukum ke depan semakin bertambah. Meski saat ini sudah banyak kasus kejahatan yang dibongkar penegak hukum, banyak pihak yakin angka kejahatan yang tidak dilaporkan lebih banyak, seperti korupsi, narkoba, perdagangan orang dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Jenis-jenis kejahatan yang diperkirakan terus bertambah itu, kata dia, termasuk kategori darurat sehingga penanganannya juga diperlukan upaya ekstra. Alasan lain tingginya angka kasus kejahatan yang belum dilaporkan (dark number), juga disebabkan karena masih adanya saksi atau korban yang enggan melapor baik karena takut ataupun terintimidasi.
Apalagi, sistem peradilan pidana, lanjut Semendawai, masih berorientasi pada pelaku atau dikenal dengan prinsip retributive justice. “Kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak rekan-rekan alumni STIH IBLAM untuk bersama LPSK membantu saksi dan meningkatkan kepedulinya dengan korban, serta tahu dan paham akan hak-hak mereka,” tutur dia.
Pada Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-XVII STIH IBLAM yang dihadiri Ketua Yayasan STIH IMBLAM Edi Susanto, Ketua STIH IBLAM Adi Suyatno, para professor di lingkungan STIH IBLAM dan Sekretaris Pelaksana Kopertis III Gatot Pujogiri, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai didaulat memberikan orasi ilmiah yang mengambil tema, “Optimalisasi Penegakan Hukum melalui Perlindungan Saksi dan Korban”.
Ketua Yayasan STIH IBLAM Edi Susanto mengingatkan para alumni untuk terus memberikan pengabdian kepada ilmu hukum. “Para alumni harus mengaplikasikan keilmuannya untuk kepentingan bangsa dan Negara. Ilmu yang didapat di kampus menjadi bekal dalam berkarir. Karena yang dituntut dalam realita adalah karya, bukan lulus darimana,” ujar dia.
Ketua STIH Adi Suyatno mengungkapkan, pihaknya mewisuda 130 mahasiswa, terdiri dari 75 mahasiswa Magister Ilmu Hukum dan 55 mahasiswa dari program strata satu. Dalam sambutannya, Ketua STIH IMBLAM mengingat alumninya tidak bangga dengan sebutan penegak hukum. “Karena kalian adalah hamba hukum atau pelayan hukum. Yang dibutuhkan sekarang kepemimpinan yang melayani,” katanya.
Ada 0 komentar untuk artikel ini
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2019 LPSK. All Rights Reserved.