INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
22 Jun 2018
Ditulis oleh Publisher
Doc : Photo LPSK
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjadi salah satu tujuan kuliah kerja profesi (KKP) peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-27 Tahun 2018. Adapun peserta Sespimti yang berkunjung ke LPSK berjumlah 8 orang, terdiri dari 7 orang anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) polisi dan 1 orang anggota TNI berpangkal kolonel.
Kepala Sespimpti Polri Irjen Wahyu Indra Pramugari dalam sambutannya yang dibacakan salah seorang peserta, Kombes Polisi Djati menyampaikan, program pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-27 tahun 2018 berlangsung dari tanggal 27 Maret-25 Oktober 2018, yang diikuti sebanyak 47 orang, terdiri dari 41 orang Pamen Polri berpangkat kombes polisi dan 6 orang dari TNI.
Kombes Polisi Djati mengatakan, para peserta Sespimti yang melakukan KKP ke kantor LPSK merupakan Kelompok 9. Mereka tengah mendalami pelajaran tentang kajian paradigma. Dari KKP ke LPSK, mereka berharap bisa mendapatkan informasi/permasalahan yang ada kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian, serta meningkatkan kemampuan dalam bidang interaksi sosial dan dialogis.
“Dari kunjungan ini, kami berharap dapat mengambil manfaat dari apa yang disampaikan narasumber di LPSK sehingga kami bisa mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif, khususnya mengenai tugas dan fungsi LPSK. Hal ini penting sebagai sarana untuk membangun sinergi polisional antara Polri dan instansi seperti LPSK,” katanya saat berkunjung, Jumat (22/6-2018).
Para peserta Sespimti Polri diterima Wakil Ketua LPSK Teguh Soedarsono dan Hasto Atmojo Suroyo, didampingi Sekretaris Jenderal (Sesjen) LPSK Noor Sidharta. Wakil Ketua LPSK Teguh Soedarsono yang juga berlatar belakang anggota Polri, menyambut baik kehadiran para peserta Sespimti Polri yang telah memilih LPSK sebagai salah satu tujuan KKP.
Karena menurut Teguh, apa yang dilakukan LPSK khususnya dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban, beririsan pula dengan tugas dan fungsi Polri, mengingat ruang lingkup kerja LPSK terbatas pada proses peradilan pidana. Sementara Polri menjadi ujung tombak penegakan hukum dalam proses peradilan pidana.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, kerja-kerja LPSK sangat lekat dengan peradilan pidana. Berkaca dari hal itulah, hubungan dengan institusi Polri menjadi sangat dekat. “Melalui kunjungan ini, ada sosialisasi dari LPSK sehingga diharapkan Polri dari tingkat pusat hingga daerah, bisa menerima eksistensi LPSK. Apalagi, LPSK dalam memberikan perlindungan bagi saksi atau korban, salah satunya karena ada rekomendasi dari penegak hukum, termasuk Polri,” ujar dia.
HUMAS LPSK
Ada 0 komentar untuk artikel ini
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2019 LPSK. All Rights Reserved.