INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/forum_post_view.php
Line Number: 65
budimulyawan
Post on
Okt 06, 2017
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Masalah Kadek Adi W. P. memotong kaki istrinya, Ni Putu Kariyani memperoleh perhatian serius dari Instansi Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK). Tim LPSK di pimpin Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mendatangi Polres Badung untuk mengecek sistem perlakuan masalah itu serta ke tempat tinggal korban di Buleleng, Selasa (19/9).
Saat itu tersingkap apabila dua jam sebelumnya peristiwa, aktor pernah minum dua sloki arak. Selesai pertemuan, Hasto Atmojo menyebutkan maksud LPSK mendatangi Polres Badung untuk mengkonfirmasi sejauh mana sistem perlakuan masalah itu. “Kami mengapresiasi kemampuan Polres Badung karna sigap mengatasi masalah ini serta melakukan penegakan hukum dengan baik, ” katanya.
Sedang maksud berkunjung ke korban sekarang ini tinggal dirumah orangtuanya di Buleleng, untuk lakukan asesmen kesehatan serta phsikologis, baik pada korban ataupun anaknya. Mungkin dibutuhkan pertolongan yang sifatnya rehabilitasi phsikologi. “Ini baru step awal serta kami juga akan lakukan asesmen phsikologis ataupun medis. Kami juga menginginkan tahu apakah korban memperoleh ancaman atau tidak, ” ungkap Hasto.
Menurut dia sekarang ini korban serta anaknya alami guncangan phsikologis serta mesti diberi pertolongan untuk memulihkannya. “Informasi dari LBH APIK, kaki korban putus satu serta sekali lagi satu hampir putus namun dapat disambung sekali lagi. Kami juga akan memberi sarana untuk berkomunikasi dengan lembaga berkaitan, umpamanya dengan Kementerian atau Dinas Sosial supaya bisa pertolongan. Supaya korban bisa kursus spesial serta anaknya meneruskan pendidikannya, ” katanya.
Masalah begini, lanjutnya, banyak berlangsung di Indonesia. Satu minggu lantas di Tangerang, ada suami menusuk istri serta anaknya. Motifnya karna cemburu. “Memang tanda begini begitu kuat di Indonesia. Sebabkan budaya yang memprioritaskan laki seakan-akan jadi makhluk jadi kesatu, wanita dipandang makhluk nomor dua. Ini masih tetap mengakar kuat, ” tegasnya.
Oleh karna pihaknya senantiasa mempromosikan perkembangan wanita serta sama dengan lelaki. “Menjadikan wanita sama dengan lelaki jadi tanggung jawab kita semuanya, terlebih pemerintah pusat serta daerah, ” harapnya.
Gusti Ayu Agung Yulimarhainingsih sebagai Ketua Devisi Hukum LBH Asosiasi Wanita Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali menyatakan, korban butuh pertolongan psikologis sosial yang akan datang. Terlebih korban tidak dapat kerja dengan keadaannya seperti saat ini. “Kami kerja sama juga dengan LPSK untuk menolong korban, termasuk juga anak-anaknya, ” tegasnya.
Menurut Agung, tindakan kekerasan dihadapi korban mulai sejak pacaran. Hingga geser ke kos di di Banjar Umabuluh, Desa Canggu, Badung, tetaplah dianiaya oleh aktor. Aktor ini mempunyai sifat posesif. Bahkan juga korban tidak mau istrinya kerja ditempat yg tidak diizinkan aktor.
“Padahal korban lulusan S1 agama Hindu serta sempat mengajar tv online sctv di SMA namun tidak di setujui oleh aktor. Bila korban kerja, senantiasa diantar serta dijemput oleh aktor, ” ucap Agung.
Bahkan juga kepala korban sempat dibenturkan ke tembok sampai dioperasi. Korban pernah memajukan cerai 1, 5 bulan lantas namun tidak di setujui keluarganya dengan argumen anak. “Korban merencanakan memajukan cerai dengan aktor. Tetapi masih tetap menanti masalah ini usai dahulu, ” katanya.
Sedang Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta menyatakan, pihaknya Minggu depan juga akan lakukan pelimpahan step 1 kasua ini. Diluar itu masih tetap menanti laporan hasil kontrol psikis aktor. “Dari pernyataan aktor, dua jam sebelumnya peristiwa pernah minum arah sejumlah dua sloki. Motifnya aktor cemburu. Bahkan juga waktu korban akan pulang kampung untuk berjumpa orangtuanya, tidak diizinkan. Argumen dia takut istrinya tidak balik-balik. Keadaan aktor waktu baik-baik saja, ” katanya.
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2019 LPSK. All Rights Reserved.