
Laporan pelaksanaan tugas ini selain menyajikan catatan capaian dan tantangan di tahun 2025, juga menguraikan rekomendasi konkret untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban. Harapannya, posisi korban semakin diperkuat sebagai subjek aktif dalam sistem peradilan pidana terpadu
(criminal justice system), dan pada saat yang sama sistem peradilan pidana semakin responsif dalam mendukung korban serta mendorong partisipasi mereka. Dengan demikian, keadilan selain dimaknai sebagai putusan hukum, tetapi juga harus menjadi proses yang menghadirkan rasa aman, pemulihan, dan martabat bagi
seluruh pihak yang terdampak.
Perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban bukan sekadar persoalan prosedural, melainkan mencakup perlakuan yang layak, manusiawi, serta penuh empati. Jaminan keadilan prosedural serta akses yang mudah dan
berkesinambungan adalah tentang memastikan saksi dan korban didengar, diperhatikan, serta memperoleh dukungan yang mereka butuhkan untuk bangkit, pulih, dan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
unduh laporan di bawah ini :