Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati bersama Kepala Biro Penelaahan Permohonan M. Ramdan menghadiri peluncuran kampanye Rise and Speak yang diselenggarakan oleh Mabes Polri di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Kampanye #RiseandSpeak menjadi langkah meningkatkan awareness seluruh stakeholders Polri dan masyarakat dalam melakukan perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan kekerasan berbasis gender.
Perlindungan dan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan menjadi salah satu tugas dan komitmen LPSK. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua LPSK Nurherwati menegaskan komitmen LPSK terkait kolaborasi antar-instansi. "LPSK berkomitmen melindungi saksi dan korban. Kerja sama terus dikembangkan dalam upaya pemenuhan hak serta mewujudkan pemulihan. Kami siap berkolaborasi demi keadilan dan perlindungan.” ujar Nurherwati.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Ahmad Dofiri dalam pembukaan acara menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang masih jadi tantangan bersama, sehingga komitmen aksi pemberantasan ini harus terus dikuatkan dan digaungkan.
"Melalui kampanye Rise and Speak ini, kita dapat bertindak mulai dari lingkungan kecil seperti peran keluarga hingga lingkungan sekitar. Maka, kerja sama dengan banyak stakeholders ini saya harapkan akan lebih komprehensif dan berkelanjutan. Kampanye ini dibuat sebagai wujud menciptakan lingkungan yang aman untuk perempuan dan anak" tegas Dofiri.
Kekerasan pada perempuan dan anak diyakini sebagai salah satu akibat dari lingkaran masalah Family Planning diungkapkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Veronica Tan. "Banyak kasus seperti lingkaran, seringkali didapati dalam keluarga tidak punya family planning yang baik. Kita harus telusuri bagaimana KDRT bisa terjadi dari berbagai faktor, terutama ekonomi.” Veronica menekankan pentingya penguatan dalam penegakan hukum, termasuk akses pengaduan seperti SAPA 129. Sebab, pelaku kekerasan tidak cuma fisik, tapi kini juga beraksi di ranah cyber.
Penandatanganan komitmen bersama dalam pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban serta pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan oleh Wakil Kapolri, Wamen PPPA, Wakil Ketua LPSK, perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Polkam, dan Kejaksaan RI. Penulisan komitmen bersama juga dilakukan di Wall of Hope .
Penulis - Meutia Fauzia Maharani