
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pegawai Pemda Jambi dan anggota DPRD yang diduga korupsi (28/11). Empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Suap diduga mengalir ke sejumlah anggota dewan untuk melancarkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Dari siapa KPK tahu akan terjadinya tindak pidana korupsi ini? Adakah peranwhistleblower (peniup peluit) dalam operasi ini? Lalu, adakah mekanisme pelaporan, perlindungan dan penghargaan (reward) terhadap whistleblower?