https://lemon.lpsk.go.id/index.php/s/dbnnaDjFekWgk4S
Laporan ini menggambarkan kerja-kerja LPSK selama tahun 2021. Tugas pokok dan fungsinya telah dilaksanakan berdasarkan strategi besar (grand strategy) atau garis-garis besar rencana strategis, program-program prioritas dan target kinerja yang ditetapkan. Dalam laporan ini, LPSK juga merefleksikan evaluasi kinerja LPSK pada tahun ini dalam perspektif perbandingan tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu laporan ini juga dapat menjadi cermin untuk melihat capaian kinerja LPSK dalam tahun-tahun ke belakang dan menjadi tolok ukur evaluasi kinerja LPSK pada tahun-tahun ke depan.
Laporan ini membentangkan kaleidoskop peristiwa berdasarkan sembilan jenis perkara yang ada di bawah naungan tugas LPSK, sekadar memberi konteks pelaksanaan kerja selama tahun 2021. Dari mulai tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelanggaran HAM yang berat, terorisme, korupsi dan pencucian uang, perdagangan orang, narkotika dan psikotropika, penganiayaan berat, dan tindak pidana lainnya. Laporan ini meletakkan ratusan peristiwa yang tergolong ke dalam sembilan perkara itu sebagai lanskap pelaksanaan tugas perlindungan LPSK, disusun berbasis jenis perkara, jumlah, dan wilayah terjadinya peristiwa, khususnya untuk perkara kejahatan yang menjadi prioritas sesuai lingkup kewenangan LPSK.
Secara khusus, keseluruhan perkara itu menunjukkan bagaimana peran saksi maupun korban dalam mengungkap fakta terjadinya tindak pidana. Mereka bukan hanya mengalami, melihat dan mendengar sendiri terjadinya kejahatan, tetapi juga mengalami intimidasi, gangguan, ancaman, teror, bahkan kekerasan dari pihak yang berusaha menggagalkan atau menghalangi kesaksian mereka. Lebih jauh lagi, laporan ini menggambarkan bagaimana LPSK menyediakan dan mengupayakan adanya perlindungan bagi mereka. Lebih dari perlindungan, langkah LPSK ini sebenarnya dimaksudkan untuk memastikan agar kesaksian mereka tetap bisa dihadirkan sebagai alat bukti kejahatan yang bermanfaat bagi terwujudnya peradilan yang adil.
Meskipun terkesan hanya menjadi sebuah cermin salah satu kelembagaan negara, laporan ini menggambarkan lika-liku penegakan hukum di Indonesia. Betapa tidak mudahnya melindungi Saksi dan Korban. Adanya wabah COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi LPSK sehingga harus merumuskan strategi yang bersifat adaptif guna memitigasi risiko-risiko COVID-19 yang berpotensi mengancam Saksi dan Korban (terlindung) maupun petugas-petugas LPSK sendiri.
Sebagai pelengkap, laporan ini juga menyertakan sebuah ulasan singkat oleh seorang ahli dari luar LPSK sesuai dengan bidang keahlian mereka maupun seorang perwakilan mitra strategis LPSK. Laporan ini pun memuat sejumlah pendapat berupa apresiasi masyarakat dan kalangan pemerintahan atas kerja-kerja LPSK. Tak lupa, laporan ini kami lengkapi dengan contoh berita media dan foto-foto yang secara visual diharapkan memberikan nuansa penjelasan tambahan yang lebih luas. Ulasan, pendapat, dan berita tersebut dapat menjadi bahan pembanding bagi para pembaca laporan ini dalam melihat kinerja LPSK, dan tentu saja, agar ke depan pun dapat mendukung kerja-kerja LPSK. Tanpa dukungan masyarakat, LPSK tidak akan berhasil.