Kuliah Umum
Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P.
“Politik Hukum Perlindungan Saksi dan Korban: Mengurai Aspek Fundamental dan Merangkai Visi ke Depan LPSK”
"... ada dorongan kuat agar hak-hak korban dijadikan bagian integral dari keseluruhan sistem peradilan pidana. Sehingga, perlindungan saksi dan korban harus pula secara inheren masuk di dalam bagian Sistem Peradilan Pidana. Apakah dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun LPSK, misalnya dijadikan sebagai bagian dari Sistem Peradilan Pidana yang perlu diatur mekanisme kerjanya di dalam ketentuan hukum pidana formil dan materiilnya."