SLEMAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menggelar pelatihan pemberdayaan kelompok ekonomi korban.
Hadir dalam pembukaan pelatihan, Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo, Romo Eko Aldi, Suster Marisa dan 12 orang peserta yang merupakan penyintas maupun keluarga korban tindak pidana yang menjadi Terlindung LPSK. Para peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan, mulai dari pelatihan peternakan lele, pertanian hingga pengolahan makanan.
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menuturkan, pelatihan ini merupakan tahapan keempat jika ditarik ke belakang sejak pimpinan LPSK bertemua dengan Ketua KWI pada Februari 2021. "Waktu itu ada kesamaan pemahaman antara KWI dan LPSK bahwa tugas keduanya banyak bersinggungan," ungkap Antonius.
HUMAS LPSK