
"Merajut Solidaritas, Indonesia bersama Korban": LPSK Kembangkan Program Rehabilitasi Psikososial
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus merangkul mitra dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam pemulihan korban tindak pidana.
Berkolaborasi dengan UNODC, LPSK kemudian menggelar pertemuan dengan para mitra program rehabilitasi psikososial, dengan mengusung tema, "Merajut Solidaritas, Indonesia bersama Korban", di Jakarta, Kamis (14/3-2022).
Mitra yang hadir pun beragam, mulai dari yang sudah pernah bekerja sama dengan LPSK, seperti BUMN, lembaga filantrofi, maupun kelompok masyarakat sipil lain, serta dari kalangan bisnis yang memiliki kepedulian dalam permasalahan sosial.
Dalam pertemuan itu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kembali memperkenalkan rehabilitasi psikososial sebagai program pemulihan yang disiapkan bagi korban untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan dan papan, sesaat setelah peristiwa pidana, serta kebutuhan penghidupan yang berkelanjutan bagi korban.
Dalam diskusi yang dipandu Tenaga Ahli LPSK Rully Novian, semua mitra menyampaikan dukungan dan kesiapan mereka berkolaborasi dengan LPSK dalam program psikososial. Itu cukup beralasan karena hampir setiap mitra memiliki program senada. Hanya saja, sampai saat ini, ada yang belum terintegrasi dengan penerima manfaat di LPSK.
Country Manager UNODC Indonesia Collie Brown mengatakan, kerja sama UNODC dan LPSK dimulai sejak tahun 2018, dimana kedua lembaga ini bekerja setiap tahun untuk memperingati International Day of Remembrance of and Tribute to Victims of Terrorism.
Bersama UNODC, LPSK berinisiatif melakukan kampanye penyadaran masyarakat, seminar dan sharing session bagi para penyintas terorisme, serta pelatihan vokasi bagi para penyintas sebagai bentuk dukungan psikososial untuk Pemerintah Indonesia.
HUMAS LPSK