
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Cirebon Jakarta Raya (HIMA-CiTA) pada Senin (14/10/2024).
Kedatangan mereka ke LPSK dengan tujuan untuk mengadukan sejumlah permasalahan yang berada di Cirebon. Audiensi diterima oleh Sriyana, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas yang sangat mengapresiasi kepedulian generasi muda terhadap daerah asal mereka meskipun tengah menempuh pendidikan di Jakarta.
“Generasi muda sudah seharusnya seperti ini, peduli dengan sekitarnya terutama soal hukum dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Meskipun, tidak seluruh masalah dapat ditangani LPSK tetapi komunikasi harus terus terjalin,” ungkap Sriyana.
Para mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di wilayah Jakarta ini mengadukan sejumlah permasalahan di Cirebon, diantaranya soal sengketa tanah yang berlarut-larut dengan merugikan banyak pihak. Sriyana menegaskan, sengketa tanah tidak menjadi tindak pidana prioritas LPSK, namun jika di dalam permasalahan tersebut terdapat ancaman hingga kekerasan, HIMA-CITA dapat mengajukan permohonan kepada LPSK mewakili para korban.
Sultan Takdir Maolidi, Ketua Umum HIMA-CITA mengatakan, mereka tertarik dengan kerja perlindungan yang dilakukan LPSK dan sangat ikut terlibat dalam kerja LPSK. Sahabat Saksi Korban (SSK) sebagai kepanjangan tangan LPSK menjadi ‘magnet’ tersendiri dan harapan mereka untuk menjadi bagian dari SSK.
“Kami siap menjadi relawan SSK wilayah Cirebon untuk membantu menjembatani masyarakat yang menjadi korban atau ingin menjadi saksi tindak pidana agar dapat mengakses LPSK dengan cepat,” ucapnya serius yang diamini oleh para anggota HIMA-CITA yang hadir dalam audiensi. **