.jpeg&w=3840&q=75)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Memperoleh predikat Pelayanan Prima dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2024 sebesar 4,51 (A). Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang dikeluarkan Selasa (8/20/2024).
Berdasarkan Instrumen Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pedoman Menteri 5/2023 Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pelayanan prima merupakan predikat tertinggi dalam penilaian indeks pelayanan publik, dari sembilan kategori.
Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, aspek indikator penilaian dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek meliputi: kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi (LHE LPSK).
Kepala Biro Penelaahan Permohonan (BPP), Muhammad Ramdan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konkret dari upaya serius Lembaga dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Menurutnya, Biro Penelaahan Permohonan (BPP) berperan sebagai gerbang terdepan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya bagi para saksi, korban, saksi ahli, dan saksi pelaku.
“Penilaian Indeks Pelayanan Publik tahun 2024 melalui Unit Lokus Evaluasi (ULE) Biro PP ini adalah gambaran sinergi insan LPSK untuk mewujudkan pelayanan Prima. Hal ini merupakan komitmen seluruh insan LPSK dalam melayani masyarakat, khususnya para saksi dan korban dalam mengakses keadilan,” ungkap Ramdan.
Hasil evaluasi ini juga menunjukkan peningkatan berkelanjutan dari LPSK selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, LPSK memperoleh nilai 3,50 dengan kategori B-, yang kemudian meningkat pada tahun 2022 dan 2023 dengan nilai 4,28 dan 4,41(LHE LPSK).
Sebagai persiapan menuju PEKPPP 2025-2029, LPSK berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan fokus pada inovasi dan integrasi sistem informasi yang mendukung operasional pelayanan. Rencana perbaikan yang diajukan oleh tim evaluator akan segera diimplementasikan untuk lebih meningkatkan indeks di masa mendatang(LHE LPSK).