
YOGYAKARTA- Dalami “Viktimologi”, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) gali pengetahuan ke Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta pada Senin (28/10/2024). Disambut Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati secara daring, sebanyak 49 orang mahasiswa menggali peran LPSK dalam perlindungan Saksi dan Korban tindak pidana.
Dosen pengampu Dr. Diana Batchelor menyatakan, pihaknya ingin membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai peran dan hak-hak korban dalam sistem peradilan pidana. Selain itu mahasiswa juga diajak untuk mengenali tantangan yang dihadapi LPSK dalam melindungi hak-hak saksi dan korban.
Dalam kunjungan pendalaman mata kuliah viktimologi yang sedang ditempuh para mahasiswa ke LPSK Perwakilan Yogyakarta tersebut, peserta antusias mengajukan sejumlah pertanyaan. Kunjungan tersebut diharapkan makin memperdalam pengetahuan mahasiswa khususnya dalam hal viktimologi.