
Disadari bersama bahwa perlindungan Saksi dan Korban bukanlah isu kemanusiaan semata, namun merupakan faktor strategis dalam proses peradilan pidana dan dalam kerangka pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Perlindungan Saksi dan Korban menjadi syarat yang diperlukan karena pengabaian atas hal tersebut akan mengabaikan proses pencarian kebenaran dan keadilan.
Pada tahun 2024, jumlah permohonan perlindungan yang diterima oleh LPSK mencapai 10.217 permohonan, meningkat sekitar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat total 7.645 permohonan (2023). Kenaikan Permohonan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, yaitu (a) permohonan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menunjukkan lonjakan signifi kan sekitar tiga kali lipat, dari 2.774 permohonan di tahun 2023 menjadi 6.035 permohonan di tahun 2024;(b) permohonan untuk kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual
terhadap Anak (TPKSA) juga mengalami kenaikan 5 persen, dari 973 permohonan menjadi 1.018 permohonan; (c) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (bukan anak) menunjukkan peningkatan sebesar 30 persen, dari 214 permohonan pada tahun 2023 menjadi 278 permohonan di tahun 2024 dan (d) Permohonan Tindak Pidana Penyiksaan mengalami kenaikan hampir 3 kali lipat dari 24 menjadi 73 permohonan.
Laporan Tahunan 2024 ini juga menggambarkan sejumlah tantangan dihadapi LPSK dalam penguatan kelembagaan seperti tata kelola sumber daya manusia (SDM), penguatan kewenangan dan struktur kelembagaan, pemenuhan sarana prasarana serta dukungan anggaran yang memadai untuk memberikan layanan yang prima dan berkeadilan bagi seluruh warga negara, dari Sabang hingga Merauke, baik di perkotaan maupun di pedesaan baik di wilayah yang mudah dijangkau maupun yang sulit untuk dijangkau. Hal tersebut dilakukan dengan berbasis akuntabilitas kelembagaan hukum melalui dukungan digitalisasi (sarana prasarana teknologi informasi), peningkatan kualitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaan hukum, serta mewujudkan kelembagaan hukum yang tepat fungsi
Silahkan unduh Laporan Tahunan LPSK tahun 2024 di bawah ini