Fri Feb 16 2024

Sistem Pemerintah berbasis Elektronik LPSK 2023 Raih Predikat Baik dari KemenpanRB

Diunggah oleh Superuser

Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tahun 2023 memperoleh 3,19, dari tahun sebelumnya 1,71. Kategori ini masuk dalam predikat “baik” berdasarkan hasil evaluasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada Jumat (26/01/2024).

 

Dalam penilaian KemenpanRB Indeks Pemerintahan Berbasis Elektronik diukur dari 12 kategori yang terdiri dari kebijakan internal tata kelola, perencanaan strategi, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara, penerapan manajemen, audit TIK, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, layanan publik berbasis elektronik, domain layanan, tata kelola, domain manajemen, dan domain kebijakan SPBE.

 

Kekuatan penerapan SPBE LPSK terletak pada domain layanan yang sudah tersedia aplikasi umum dan aplikasi berbagi, seperti layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan BUMN, hingga akuntabilitas kinerja organisasi yang menunjang penerapan SPBE di LPSK.

 

KemenpanRB mendistribusikan indeks SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, berdasarkan predikat tahun 2023 tertinggi oleh Kementerian dengan persentase 100 persen, diikuti Pemerintah Kabupaten 49 persen, LNS 32 persen, Pemerintah Provinsi 27 persen, Pemerintah kota 27 persen, Instansi Lainnya 14 persen, dan LPNK 10 persen.  

 

Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan penerapan tata kelola SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, serta perbaikan penerapan SPBE dalam rangka keterpaduan yang selaras dengan kebijakan nasional.*

(021) 29681560
lpsk_ri@lpsk.go.id